TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pembangunan kembali Kampung Aquarium di Penjaringan, Jakarta Utara, harus memenuhi aspek ekonomi, pendidikan, dan sosial.
"Ini yang kita masukkan semua tentang apa yang diinginkan warga, sesuai peraturan, sesuai dengan keinginan kita menata kembali dalam satu konsep yang bisa diterima," ujar Sandi di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Sandi juga mangatakan penataan itu sekaligus menjadi test case bagi Pemprov untuk mengembalikan rasa keadilan bagi warga Jakarta.
"Akuarium ini merupakan test case buat kita bisa nggak menata dan mengembalikan rasa keadilan kepada masyarakat yang waktu itu secara brutal dilakukan oleh Pemprov sendiri," ujar Sandi.
Baca: Pemprov DKI Akan Bangun Kembali Kampung Akuarium
Sandi juga menyebut Pemprov DKI sudah menerima beberapa usulan terkait desain penataan Kampung Aquarium.
"Ada beberapa NGO yang sudah memikirkan konsep-konsep penataan, ada yang dua lantai ada yang delapan lantai. Ada juga yang menyampaikan konsep rumah itu harus berbasis seperti rumah hibrid," ujar Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Sandi mangatakan jika pihaknya akan melakukan pembanguan kembali Kampung Aquarium pada tahun ini.
"Rencananya akan dibangun tahun ini," ujar Sandi.
Sementara terkait permasalahan status kepemilikan tanah Kampung Aquarium yang saat ini milik Pemprov, Sandi berjanji akan mencarikan solusi malasalah tersebut.
"Ya kalau misalnya tanah negara, kita akan tampung, bisa. Banyak tanah negara menjadi rusunawa juga," ujar Sandi.