News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Dishub Mengaku Tak Bisa Sediakan Lokasi ''Mangkal'' bagi Ojek Online

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah saat menemui para sopir angkot di depan Stasiun Tanah Abang, Senin (28/1/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengaku tidak dapat menyediakan bagi ojek online untuk mangkal.

Hal ini disebabkan pertanyaan dari anggota komisi B DPRD DKI Jakarta yang menanyakan terkait dengan program yang Dishub untuk menertibkan ojek online.

Baca: Sandiaga Minta Wali Kota yang Namanya Disebut Taufik Fokus Saja Bekerja

"Jadi kalau ditanya ada program enggak? Salah juga kalau kita siapin parkir buat dia. Dulu kan filosofisnya dia enggak mangkal. Enggak markir. Nanti kalau saya siapkan nanti berantem lagi sama ojek pangkalan. Jujur saja ini masalah pelik," tutur kepala Dinas Perhubungan DKI, Andriyansyah di gedung DPRD DKI, Rabu (18/4/2018).

Namun Andri menyatakan bahwa dirinya bukannya tidak melakukan penertiban, dirinya melakukan penertiban lalu lintas secara umum.

"Tapi bukan berarti tidak melakukan penertiban. Penertiban yang kita lakukan disini adalah penertiban bukan penertiban online pak. Nanti gaduh lagi pak kalau penertiban online. Jadi penertiban yang kita lakukan penertiban lalu lintas," ujarnya.

Andri menceritakan bahwa selama 2 Januari hingga 17 April 2018 dirinya mendapatkan 13.972 pelanggaran yang beragam.

"Hampir 50 persen jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jakarta, dia udah gojek dan grab. Sekarang kalau bicara jumlah kendaraan bermotor mencapai 14 juta, berati ada 7 juta jadi ojek online. Bagaimana kita enggak pusing?" ungkap Andri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini