TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus minuman keras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pingsan saat dibawa ke rumah Samsudin Simbolon (50) di Jalan Bypass Kecamatan Cicalengka, Kamis (19/4/2018).
Di tempat itu pula, Wakapolri Komjen Syafrudin dan Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menggelar konferensi pers penangkapan produsen miras itu, yakni Samsudin Simbolon yang ditangkap pada Rabu (18/4/2018) lalu di Sumatera Selatan.
Baca: Polda Metro Jaya Rotasi Sejumlah Pejabat Utama, Halim Pagarra Bintang Satu
Konferensi pers digelar di pinggiran kolam renang di bagian belakang rumah tersebut. Ada empat tersangka yang dihadirkan pada kesempatan itu. Satu tersangka, Samsudin Simbolon, dinanti setelah kabur selama sepekan.
Semuanya menggunakan penutup wajah, namun polisi menyebutkan identitas lengkap keempat tersangka, yakni Samsudin Simbolon dan istrinya, Hamciah Manik; Julianto Silalahi; dan Welly.
Di sekitar kolam renang, polisi dan seratusan wartawan sudah bersiap. Ratusan lensa kamera langsung tertuju kepada keempat tersangka. Tak lama, satu tersangka, yakni Hamciah Manik yang berdiri di samping suaminya, langsung terjatuh pingsan.
Samsudin langsung menahan tubuhnya dan tampak seperti sedang membangunkan istrinya tersebut. Tak lama, tim Dokkes Polda Jabar memberi pertolongan dan Hamciah kembali pulih.
Keempat tersangka ditunjukkan ke hadapan ratusan wartawan. Sejumlah wartawan sempat meminta Wakapolri dan Wakapolda memberikan kesempatan Samsudin untuk berbicara, namun tidak diberikan.
"Nanti di kesempatan lain, karena penyidik belum intensif memeriksa SS," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko. (Mega Nugraha)