Laporan Wartawan Wartakota, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Benda, Tangerang berhasil menciduk pengedar narkoba pada Minggu (22/4/2018) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Darma (24) kerap melakukan transaksi jual beli narkotika di jalan ke arah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Benda, Kompol Ubaidillah. Ia menjelaskan tersangka ditangkap di Jalan Husen Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara," ujar Ubaidillah di Mapolsek Benda, Tangerang, Senin (23/4/2018).
Ia menerangkan ikhwal proses penangkapan terhadap tersangka. Petugas bahkan melakukan undercover guna mengamankan pelaku.
"Anggota kami berpura - pura sebagai pembeli. Namun pada saat akan transaksi, salah satu pelaku curiga sehingga kabur dan kami hanya berhasil menangkap satu orang saja," ucapnya.
Setelah melakukan interogasi, narkotika jenis sabu yang akan dijual dibawa pelaku yang kabur tersebut. Polisi pun melancarkan penggeledahan di rumah tersangka Darma ini.
"Hasilnya kami menemukan kantong kecil warna merah berisi 3 bungkus sabu," kata Ubaidillah.
Aparat segera menggelandang pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Benda. Tersangka yang berhasil melarikan diri terus dilakukan pengejaran.
"Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut," paparnya.