TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota polisi gadungan yang kerap mengancam warga diringkus aparat Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Pria bernama Heru Jito (37) ini ditangkap ketika sedang mengancam warga di Jalan Ori, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/4/2018) sekira Pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan senjata api jenis Airsoft Gun warna hitam.
Baca: Jokowi: Korps Wanita TNI-Polwan Bisa Membuat Tenang dalam Situasi yang Sulit
"Airsoft Gun ini ia simpan di pinggang sebelah kanan," ujar Aryono saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).
Aryono mengatakan, berdasarkan pengakuan warga senjata itu digunakan pelaku untuk mengancam warga.
Baca: KY Soroti Dimutasinya Hakim yang Perintahkan Mantan Wapres Budiono Jadi Tersangka
"Selain itu, pelaku juga pernah melakukan penggeledahan kepada warga seperti halnya seorang anggota polisi," kata Aryono.
Aryono menuturkan kini pelaku telah meringkuk di Mapolsek Palmerah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951," tegas Aryono.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kerap Ancam Warga dengan Airsoft Gun, Polisi Gadungan Meringkuk di Tahanan