News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Tani Manfaatnya untuk Menebus Pupuk Bersubsidi di Kios Pupuk

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petani

Lantaran memiliki manfaat ganda, sebelum KT diterbitkan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melalui Dinas Pertanian melakukan pendataan langsung ke kelompok tani (Poktan) agar penyaluran KT tak salah sasaran. Artinya, petani didata sesuai nama dan alamat (by name by address).

Petani yang telah memiliki KT tentunya sangat beruntung. KT tak sekedar sebagai kartu identitas petani namun memiliki banyak manfaat lain bagi petani, sehingga memudahkan petani dalam melakukan transaksi. Mengingat, KT ini sendiri merupakan alat transaksi yang berbentuk kartu debit.

“Selain itu, berfungsi sebagai pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi, Kartu Tani bisa digunakan untuk transaksi,” tutur Muhrizal.

Pemegang kartu sakti ini tak hanya bisa memanfaatkannya untuk menebus pupuk bersubsidi. Petani pemegang KT ke depan akan mendapat manfaat dan kemudahan dari sejumlah layanan pemerintah dan perbankan. Sehingga, pemegang KT akan mendapatkan kemudahan bantuan sarana produksi (saprodi), asuransi dan tabungan.

Data Ditjen PSP Kementan menyebutkan, sampai akhir tahun 2017 sudah sebanyak 9 juta petani di Jawa menerima KT. Para petani penerima KT ini sudah masuk dalam kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan). Petani yang sudah memegang KT bisa memanfaatkannya untuk menebus pupuk bersubsidi.

Dipastikan, KT yang sudah dicetak akan segera dibagikan kepada petani penerima. Petani yang belum menerima KT bisa mengajukan melalui kelompoknya kemudian didaftarkan ke Dinas Pertanian setempat. Proses selanjutnya adalah, petugas akan melakukan validasi dan verifikasi data petani.

“Karena banyak fungsinya, kami targetkan sampai tahun 2019 semua petani sudah dilayani dengan KT,” ujar Muhrizal. Idt/Ira/Ditjen PSP

KT ke depan akan mendapat manfaat dan kemudahan dari sejumlah layanan pemerintah dan perbankan. Sehingga, pemegang KT akan mendapatkan kemudahan bantuan sarana produksi (saprodi), asuransi dan tabungan.

Data Ditjen PSP Kementan menyebutkan, sampai akhir tahun 2017 sudah sebanyak 9 juta petani di Jawa menerima KT. Para petani penerima KT ini sudah masuk dalam kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan). Petani yang sudah memegang KT bisa memanfaatkannya untuk menebus pupuk bersubsidi.

Dipastikan, KT yang sudah dicetak akan segera dibagikan kepada petani penerima. Petani yang belum menerima KT bisa mengajukan melalui kelompoknya kemudian didaftarkan ke Dinas Pertanian setempat. Proses selanjutnya adalah, petugas akan melakukan validasi dan verifikasi data petani.

“Karena banyak fungsinya, kami targetkan sampai tahun 2019 semua petani sudah dilayani dengan KT,” ujar Muhrizal. Idt/Ira/Ditjen PSP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini