TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana untuk menugaskan aparat dan bekerja sama dengan kepolisian guna berjaga di Car Free Day untuk menghindari adanya kegiatan politik.
"Nanti CFD kita tempatkan aparat di sana sekalian juga kerja sama, koordinasi sama polisi dan semua aparat dan masyarakat semua harus ikut ngingetin," ujar Sandiaga di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, (30/4/2018).
Baca: Anggotanya Dipersekusi dan Diintimidasi Oknum #2019GantiPresiden, Ketua JAMAN DKI Bakal Lapor Polisi
Sandi menegaskan, larangan kegiatan berpolitik di CFD telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Masih (berlaku) dong, Pergub-nya kan udah ditandatangan Pak Basuki. Saya aja waktu Pilkada kita enggak pernah bikin kegiatan di sana. Enggak bisa itu," katanya.
Sebelumnya, beredar luas beberapa video kegiatan massa berbaju #2019GantiPresiden yang diduga melakukan intimitasi terhadap warga berkaos #DiaSibukKerja di acara CFD.
Baca: Tanggapi Persekusi Pemakai Kaos #DiaSibukKerja, Gerindra: CFD Harusnya Tempat Untuk Relaksasi
Dalam hal ini, Sandi memastikan akan menyelidiki terlebih dahulu terkait kebenaran video yang beredar tersebut.
"Mau cek-cek beberapa infornasi yang simpang siur dan kita mau verifikasi dulu karena disitu ada beberapa dinas yang menanganikan yang CFD," tuturnya.
Penulis: Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Larang Kegiatan Politik di Car Free Day, Pemprov DKI Akan Koordinasi dengan Polisi Untuk Berjaga