TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono terpaksa dikeluarkan dari ruang debat Pilkada Kota Bekasi 2018 di Hotel Santika, Medansatria, Kota Bekasi, Kamis (3/5/2018) siang.
Pemuda berkemeja warna putih dan kuning ini dikeluarkan karena dianggap mengganggu jalannya debat kedua dengan tema "Transportasi, Lingkungan Hidup dan Kependudukan".
Emosinya tersulut saat Rahmat menilai di atas panggung bahwa lawan politiknya Nur Supriyanto menyerangnya secara pribadi, bukan melalui gagasan dalam ajang debat.
Baca: Pejabat Kota Bekasi Ini Sibuk Video Call di Tengah Rapat yang Dipimpin Anies di Balai Kota
Pemuda berusia 30 tahunan ini merespon ucapan Rahmat dengan berteriak sambil menunjuk-nunjuk Nur di atas panggung menggunakan tangan kanannya.
Suasana mendadak ricuh, sehingga petugas keamanan dan kepolisian setempat bergegas meredam amarahnya.
Meski sudah dihalau petugas, pemuda ini kerap berupaya maju menuju panggung.
Petugas kemudian mengeluarkannya dari ruang rapat, dan debat dihentikan sementara waktu.
Rahmat menilai Nur menyerangnya secara pribadi saat sesi tanya jawab dari masing-masing kandidat.
Saat itu Nur diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban Rahmat atas pertanyannya tentang pengoperasian Trans Patriot yang terancam molor tiga tahun.
Bahkan Nur menyinggung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut memeriksa pengadaan bus Trans Patriot yang molor beroperasi ini.
"Ini harusnya BPK dan KPK melihatnya. Ada satu anggaran yang sudah dipakai belanja, tapi tidak digunakan," kata Nur.
Rahmat menjawab bahwa molornya pengoperasian transportasi massal ini bukan hanya terjadi di Kota Bekasi, namun daerah lain.
Dia mencontohkan, daerah Palembang dan Yogyakarta butuh waktu dua sampai tiga tahun dalam menggagas transportasi massal ini.