"Kota Bekasi baru dibeli (Trans Patriot) 2017, karena bertepatan dengan masa habis jabatan saya dengan Bapak Ahmad Syaikhu (Wakil Wali Kota Bekasi)," kata Rahmat.
Menurut dia, persoalan ini sebetulnya hal yang sederhana. Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah yang saat ini menggantikan posisinya, bisa saja mengeluarkan Keputusan Wali Kota untuk melimpahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) supaya mengoperasikan transportasi ini.
BUMD kemudian melaporkan pelimpahan kewenangan pengoperasian Trans Patriot beserta busnya ke DPRD Kota Bekasi.
"Nanti BUMD itu bisa bekerjasama dengan siapa pun juga (pihak ketiga), dan prosesnya selesai," katanya.
Tentang pengaduan ke KPK dan BPK, Rahmat menilai jabatannya sebagai kepala daerah merupakan seorang politisi, bukan pengguna anggaran.
"Kalau ada mark up (korupsi) boleh laporkan, lagian saya bukan pengguna anggaran," katanya.
Nur menanggapi jawaban Rahmat bahwa seorang kepala daerah atau pemimpin harusnya bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya untuk masyarakat.
"Ilmu kepemimpinan yang saya miliki, harusnya komandan (pimpinan) bertanggung jawab, bukan menyerahkan ke orang lain," kata Nur.
Ucapan Nur rupanya menyulut emosi Rahmat dengan memotong pembicaraannya.
"Ini namanya menyerang secara pribadi," kata Rahmat.
Seketika pernyataan Rahmat mengundang reaksi para pendukungnya. Salah seorang pemuda kemudian dikeluarkan dari ruang debat tersebut.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri