TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah lebih dari dua tahun, PRW (58) memproduksi minuman keras jenis ciu di rumah yang ia sewa di Jalan Pekojan I, Tambora, Jakarta Barat.
Dalam kurun waktu itu, ia sudah mendapatkan omzet miliaran rupiah dari bisnisnya tersebut.
Baca: Setya Novanto Akan Perbanyak Doa di Lapas Sukamiskin
"Setiap bulan dapatkan keuntungan Rp 118 juta. Kalau dihitung dalam setahun Rp 1,4 miliar. Dan dia ini sudah dua tahun lebih melakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di lokasi, Kamis (3/5/2018).
Argo menjelaskan, dalam satu hari, pabrik ciu ilegal ini mampu memproduksi 15 kardus dengan total 360 botol siap jual.
Ciu itu dikemas ke dalam botol air mineral yang dijual Rp 11 ribu per botolnya.
Adapun ciu itu diedarkan PRW melalui distributor ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Peredarannya ada di Jakarta. Sistemnya pabrik ini memberikan ke distributor untuk kemudian diedarkan ke konsumen," kata Argo.
Argo mengatakan PRW memproduksi minuman fermentasi itu bersama empat karyawannya.
Baca: Heboh, Gelang Kode yang Dipakai Korban Dugaan Intimidasi, Mustofa Nahrawardaya Temukan Kejanggalan
Namun, saat ini baru PRW yang ditetapkan sebagai tersangka.
"PRW ini dikenakan Undang-Undang tentang Pangan," kata Argo.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dua Tahun Produksi Ciu di Tambora, PRW Kantongi Omzet Miliaran Rupiah