TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan akan menjatuhkan sanksi pada tim deklarasi #2019GantiPresiden di area Car Free Day atau CFD pada Minggu lalu (6/5/2018), jika terbukti menyalahi aturan yang ada yaitu bermuatan politik.
"Sanksi administratif, sanksi meminta pertanggungjawaban mereka (tim deklarasi), mengklarifikasi dan lain sebagainya," ujarnya di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Meski demikian, Sandi mengatakan pihaknya masih menunggu laporan terkait hal itu dari Dinas Perhubungan.
"Kalau masih di kawasan CFD (deklarasi politik) ditunggu laporan dari Dishub, sampai tadi malam belum ada laporannya," tuturnya.
Sesuai Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), terdapat larangan berkegiatan politik di CFD.
Dalam Pasal 7 ayat (1) Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tertulis "Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni dan budaya".
Pasal (2) disebut "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".