TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasus pembunuhan yang terjadi pada calon pasangan suami istri menghebohkan Jakarta, Kamis (3/5/2018).
ST (25) menusuk LR (41), calon istrinya saat cekcok, lalu membuang dan membakarnya di Pantai Karang Serang, Tangerang.
"Korban ditusuk sebanyak empat kali di bagian perut dan punggung," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh.
Baca: Apa Hukumnya Belum Bayar Utang Puasa Sampai Ramadan Tiba? Simak Penjelasan Ustaz Kembar
Pembunuhan itu berlangsung di rumah LR di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Dihimpun Tribun-Video.com dari TribunJakarta.com, Minggu (6/5/2018), berikut 6 fakta peristiwa yang terjadi tak lama setelah keduanya berfoto pre-wedding itu:
1. Berawal dari bulu tangkis
ST, sopir online, bertemu LR, seorang lulusan Australia yang jago IT karena hobi bulu tangkis.
Keduanya kenal lama dan kerap bermain bulu tangkis di Jelambar, lalu berpacaran selama 9 bulan meski usia terpaut 16 tahun.
"Mereka itu kenal karena sama-sama suka main bulu tangkis. Karena sering bertemu dan main bulu tangkis bareng makanya jadi dekat," kata Panit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Iptu Eko Agus saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (6/5/2018).
"Mainnya bulu tangkisnya biasanya di daerah Jelambar. Kadang juga di daerah Pantai Indah Kapuk," tambahnya.
2. Motif sakit hati
ST mengaku bertengkar hebat karena dirinya, yang tinggal seatap di rumah LR, lupa menutup pintu.
Ayah korban marah-marah, sehingga korban terkena dampaknya.