TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN BARAT - Seorang pria menganiaya istrinya, lantaran cemburu buta.
Ia aniaya istrinya hanya karena melihat istrinya mandi di siang hari.
Kejadian bermula ketika Hadijah berada di rumah keluarganya di Jalan Wolter Monginsidi, RT 31, Nomor 40, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Sabtu (5/5/2018) sekira pukul 13.30 WITA.
Saat itu cuaca terik, ia memutuskan untuk mandi keramas di siang bolong.
Baca: Dua Asing Persija dan Persib Katakan Hal Sama: Liga 1 adalah Kompetisi Terbaik di Asia
Tiba-tiba saat keluar kamar mandi, Yunus (46) alias Amrozi menuduhnya melakukan perselingkuhan.
Ia membantah semua tuduhan suaminya dan berikan penjelasan, namun suaminya tetap tak terima.
Keduanya terlibat adu mulut, karena tak terkendali Amrozi kemudian melayangkan pukulan ke arah mata dan tubuh Hadijah.
Bogem mentah mengenai mata kanan serta pinggang korban.
Pukulan itu sebabkan luka memar di mata kanan bawah dan memar di pinggang.
Tak terima atas perlakuan suaminya, Hajidah kemudian melaporkannya ke Polsek Balikpapan Barat.
Baca: Menang Telak saat Jamu Persela, PSIS Semarang Berhasil Keluar dari Zona Merah
Kemudian personel Unit Opsnal Polsek Balikpapan Barat menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Korban datang melapor, langsung Unit Opsnal terjun ke lapangan jemput pelaku dan membawa ke kantor," ungkap Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta.
Pelaku sedang jalani pemeriksaan di Mapolsek Balikpapan Barat.
Ia terancam dijatuhi pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Rosiana Nugrahaini)