TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelakuan remaja di bawah ini jangan ditiru!
Seorang anak berinisial RY (19), warga Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menganiaya ibunya karena kesal tak diberi uang jajan.
"Pelaku minta uang Rp 10.000 untuk jajan kepada ibunya tapi enggak dikasih, marah, dan pelaku menganiaya ibunya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung, Rabu (23/5/2018).
RY menganiaya ibunya yang berinisial RS dengan memukul sang ibu menggunakan sebuah besi pada bagian pala. Berdasarkan laporan, diduga pelaku juga sempat mencekik korban.
"Saat kejadian adiknya menangis dan satpam kompleks bersama tetangga datang dan langsung mencoba masuk ke dalam rumah," kata dia.
Baca: Tega Aniaya Istri, Pria di Luwu Utara Dibekuk Polisi
Korban ditemukan oleh warga di dalam kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri akibat luka pukulan pada bagian kepala serta memar di bagian leher.
Sapta mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kediaman mereka pada Minggu (20/5/2018) pukul 16.30 WIB.
Setelah peristiwa itu, pelaku langsung diamankan aparat Polres Jakarta Timur.
RY akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkara Uang Rp 10.000, Seorang Anak Aniaya Ibunya"
Penulis : Stanly Ravel