News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Surat Edaran Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta di Cilandak Barat, Kata Sandi Tak Ada Instruksi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendatangi Kampung Deret Petogogan, Rabu (30/5/2018).

Menurut Agus, pada tahun lalu, pihaknya juga mengirimkan surat edaran yang sama kepada RT se-Cilandak Barat. Pihak RT, lanjut Agus, merasa tidak keberatan.

Terkait denda Rp 1 juta jika map tersebut hilang, Agus mengatakan, aturan itu dibuat oleh Bazis.

"Memang ada angkanya, supaya ada semangatnya. Kalaupun enggak tercapai enggak masalah. Namanya kan ajakan dan seruan itu bukan paksaan," ujar Agus.

Tak ada arahan spesifik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tidak ada instruksi kepada lurah untuk mengumpulkan zakat minimal Rp 1 juta per RT.

Sandiaga menilai yang dilakukan Lurah Cilandak Barat bisa jadi upaya untuk mengingatkan warganya membayar zakat.

Dia tidak menyalahkan Lurah Cilandak Barat. "Seruannya kan meningkatkan semangat berbagi amal ibadah kita di Bulan Suci. Tapi enggak ada (arahan) spesifik detail sampai seperti itu. Jadi itu mungkin interpretasi Lurah Cilandak Barat sendiri," ujar Sandiaga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viralnya Surat Edaran Pengumpulan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT di Cilandak Barat..."
Penulis : Nursita Sari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini