News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Sedarah Aborsi Bayi, Ternyata Ada Peran Ibu Mereka

Penulis: Vika Widiastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AR terancam hukuman 15 tahun sementara AD terancam hukuman 10 tahun karena melakukan aborsi.

AR mengatakan, perbuatan yang dilakukannya akibat sering nonton video porno.

Baca: Jelaskan Makna Keumatan dalam Koalisinya, Fadli: Dibentuk untuk Kepentingan Umat

"Pertamonyo dio dag mau bang sayo pakso samo ancam akhirnyo nurut, bahkan sampe bekali kali. Sayo tepengaruh karno sering nonton video porno," Ujarnya kepada Tribunjambi.com.

Dia juga mengatakan, perbuatannya itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui perihal aborsi yang dilakukan oleh adiknya.

Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini