News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tilang 16.430 Pelanggar Ganjil-Genap

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJICOBA - Petugas kepolisian bersama petugas dari Dinas Perhubungan sedang melakukan sosialisasi ujicoba pengaturan nomer ganjil genap di ruas tol Tangerang 2, Senin (16/4/2018). Ujicoba ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di dalam tol ini, karena itu petugas juga menyediakan kantong parkir di 4 lokasi. Gerbang Tol Tangerang 2,pada jam padat pukul 06.00 hingga pukul 09.00, dilalui 1631 kendaraan, sedang dalam sehari penuh bisa dilalui 27 ribu kendaraan. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu, tetapi masih ada pengendara yang belum mengetahui peraturan ini. WARTA KOTA/Nur Ichsan

Laporan Wartawan Wartakota, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) menindak sebanyak 16.430 pengendara.

Mereka merupakan pelanggar kebijakan ganjil genap (gage) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

“Dari aspek penegakan hukum bahwa selama gage berjalan, pelanggar yang berhasil ditindak sebanyak 16.430 pengendara. Dengan barang bukti yang berhasil disita, SIM 11.158 buah, 5.271 buah STNK, dan satu kendaraan bermotor,” kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (BinGakkum) Ditlantas PMJ, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).

Penerapan gage itu sendiri telah efektif berlaku sejak tanggal 30 Agustus 2016 sampai dengan sekarang sudah berjalan kurang lebih 450 hari. Yaitu 30 Agustus 2016 sampai dengan 1 Juni 2018.

Hasil evaluasi dari penerapan kebijakan tersebut, yaitu travel time menurun, kecepatan meningkat, volume arus lalin menurun, dan meningkatnya alih moda dari ranmor pribadi ke angkutan umum.

“Dalam rangka menghadapi menjelang ASIAN Games, kami bersama Pemprov DKI atau Dinas Perhubungan, akan memperluas lokasi gage,” jelasnya.

Yaitu Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, lalu runway Kemayoran, Jakarta Pusat, kemudian, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan Jalan S Parman-Gatot Subroto-DI Panjaitan Kemerdekaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini