Laporan Reporter Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan tes urine 100 sopir bus di Terminal Induk Bekasi, Jalan Ir Juanda Bekasi Timur, Kamis (7/6/2018).
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto yang memantau langsung proses pengecekan itu mengatakan, 100 sopir itu dicek secara menyeluruh untuk mendeteksi segala jenis obata-obatan maupun jenis narkoba.
"Kami cek semua indikasi pemakaian narkotika ataupun obat-obat penenang. Hasilnya dari 100 sopir itu negatif," katanya.
Indarto mengatakan kepada para sopir untuk tidak menggunaka obat terlarang maupun obat-obat penenang.
Baca: Pemprov Banten Kebingungan Siapkan Dana Rp110 Miliar untuk THR Para PNS
Kegiatan pengecekan ini terus dilakukan hingga beberapa hari kedepan, bahkan akan dilakukan secara dadakan baik itu pada pagi, siang, sore, atau malam hari.
"Pokoknya jika ada yang positif, akan kami proses, itu melangar UU Narkotika. Saya juga minta kepada sopir untuk tidak menggunakan obat penenang," katanya.
Baca: Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi
Indarto menyarankan agar sopir memperhatikan pola istirahat jangan terlalu memaksakan diri jika kondisi badan lelah atau tidak fit.
"Alasan mereka pakai obat penenang atau bahkan narkotika untuk menjaga agar tidak ngantuk. Saya katanya tidak boleh dan itu melanggar. Kalau capek istirahatlah, jangan dipaksakan, manusia ada batasnya. Jangan mengejar pendapatan banyak tapi malah berbahaya bagi keselamatan dirinya dan penumpang," katanya.