TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Grace Gabriela, bocah 5 tahun yang ditemukan di dalam karung akhirnya mencapai akhir.
RI, remaja 15 tahun pelaku pembunuh Grace telah menjalani sidang dan telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong.
Butuh waktu agak lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan Grace.
Sederet teka-teki pun bermunculan saat pelaku pembunuhan belum terungkap.
Mimpi orangtua Grace pun seolah menjadi petunjuk terungkapnya kasus pembunuhan ini.
BERITA REKOMENDASI