TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 370 warga binaan di Rutan Kelas II B Cilodong Depok mendapatkan remisi dari pemerintah pada hari raya Idul Fitri 1439 Hijrah.
370 warga binaan tersebut merupakan bagian dari total 1.182 penghuni Rutan yang berasal dari tiga blok.
Baca: Coto Makassar, Kuliner Khas Keluarga JK Saat Open House
Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Depok Sohibur Rachman mengatakan ada kenaikan jumlah warga binaan yang mendapat remisi dibandingkan tahun lalu.
"Tahun kemarin yang dapat remisi 250 orang, kalau sekarang 370 orang. Rata-rata kasus kriminal. Belum dengan tambahan dari SK yang baru datang. Kalau untuk yang langsung bebas ada lima, itu kasusnya pidana umum semua," kata Sohibur di Cilodong, Depok, Jumat (15/6/2018).
Mengenai kenaikan jumlah warga binaan, ia mengatakan tahun 2017 lalu ada sekira 700 hingga 800 warga binaan.
Baca: 9.476 Narapidana di Jawa Barat Peroleh Remisi Lebaran
Sedangkan di tahun 2018 warga binaan di Rutan Kelas II B Cilodong Depok hampir mencapai angka 1.200 warga binaan.
"Antusiasme yang ikut salat Id tahun ini antusiasnya banyak dibanding tahun lalu. Ini karena jumlah hunian kita juga bertambah. Kalau saya lihat tadi sekitar 800 orang, itu gabungan pegawai dengan warga binaan," jelasnya.
Penulis: Bima Putra
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemberian Remisi di Rutan Kelas II B Cilodong Depok Melonjak