TRIBUNNEWS.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka usai terciduk mencoba selundupkan narkoba ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Wanita berinisial UK ini berniat akan berikan narkoba jenis sabu untuk suaminya yang ditahan di rutan tersebut, pada Kamis (21/6/2018).
Suami UK yang berinisial S adalah tahanan atas kasus pengedaran narkoba.
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, UK diketahui merupakan PNS dari Pusat Kesehatan dan Kedokteran Mabes Polri.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
BERITA REKOMENDASI