Akhirnya Juliana dan keluarganya pun melaporkan tindak penganiayaan yang telah dilakukan ES.
Roy Simangunsong, penasihat hukum Juliana, mengatakan, laporan mereka telah diterima pada Senin (25/6/2018).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Hasiholan Sinambela mengatakan, laporan Juliana sudah diterima.
Saat ini, lanjutnya, kasus tersebut sedang ditangani bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Oknum Dokter Ini Pukul Kepala dan Punggung Juliana Pakai Martil, Gegara Ini".