News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siti Curi Harta Majikan Senilai Rp 100 Juta untuk Biaya Sekolah Anaknya di Kampung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Mufaridah (34), warga asal Brebes, Jawa Tengah, akui jika dia sudah mencuri harta benda majikannya, Ilong, di Jalan Asia Baru, Blok H2, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sejak Sabtu (30/6/2018). Aksi nekatnya itu dilakukan karena anak satu-satunya di Brebes, tengah membutuhkan biaya pendaftaran sekolah di tingkat SMA.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Siti Mufaridah (34), warga asal Brebes, Jawa Tengah, akui jika dia sudah mencuri harta benda majikannya, Ilong, di Jalan Asia Baru, Blok H2, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sejak Sabtu (30/6/2018).

Aksi nekatnya itu dilakukan karena anak satu-satunya di Brebes, tengah membutuhkan biaya pendaftaran sekolah di tingkat SMA.

"Anak saya mau masuk SMA. Butuh biaya agar bisa mendaftar di sekolah favorit. Makanya itu, saya terpaksa mencuri harta benda miliknya si majikan saya," kata Siti di Polsek Kebon Jeruk, Selasa (3/7/2018).

Wajah Siti yang tertutup sebo hitam, tak dapat menymbunyikan kedua matanya yang saat itu sudah berkaca-kaca. Ia mengakui, mencuri tak hanya untuk menutupi biaya pendaftaran anak sekolah, tetapi juga kebutuhan sehari-harinya.

"Di sana (Brebes) anak saya tinggalnya sama keluarga saya. Di sini (Jakarta), saya bekerja jadi pembantu. Sudah dua kali saya seperti ini (mencuri barang/harta majikan). Ini, yang dua kalinya. Majikan yang sebelumnya juga, sama (mencuri). Buat kebutuhan sehari-hari. Ponsel, perhiasan, pokoknya barang berharga lainnya apa saja lah yang bisa dijual," papar Siti.

Baca: Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bawahannya Tembak Mati Penjambret

Siti ditangkap di rumah temannya di Kawasan Tangerang oleh Unit Buser Polsek Kebon Jeruk dinihari tadi. Kala ditangkap polisi menemukan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp 3.040.000, amplop berisikan uang tunai Rp 1.000.000, amplop berisi uang sebanyak 200 Dollar Singapore, 3.000 Yen, dan 4 buah cincin permata, 2 buah kalung emas, 5 buah giwang, 4 buah batu cincin, serta 4 buah liontin.

Sementara itu, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Siti saat korbannya lengah.

"Korbannya sedang mandi, berkumpul dengan keluarga, sedang keluar, itu yang membuatnya (Siti) bebas beraksi. Siti curi harta bendanya si majikan dengan cara sedikit demi sedikit. Jadi, gak gampang ketahuan. Setelah dikumpulkan jadi banyak, si Siti ini langsung menghilang tak kembali lagi ke rumah majikannya itu," terang Marbun.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini