TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ibu berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018) untuk mengadukan masalah pendaftaran sekolah anaknya.
Seorang ibu bernama Yosi menjelaskan dia ingin mendaftarkan anaknya ke SMA negeri di Salemba, Jakarta Pusat.
Ia menceritakan, anaknya sebelumnya bersekolah di sebuah SMP di Bogor, Jawa Barat. Namun dia sendiri berdomisili di Jakarta.
"Sekarang, kan, peraturannya diubah, pendaftaran umum itu tahap kedua. Di tahap pertama ada keterangan kalau mau daftar harus dapat token, saya saja enggak tahu token itu artinya apa," ujar Yosi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Yosi mencoba datang ke sekolah yang ingin dituju.
Kata dia, pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa pendaftaran gelombang kedua dimulai pada 2 Juli.
Baca: Pengamat Sarankan Anies Tidak Tergoda Terjun ke Pilpres
Saat dia mendaftar, ternyata ada proses yang harus dilalui siswa dari luar daerah terlebih dahulu yaitu pra pendaftaran.
"Anak saya itu sekolahnya di Bogor, tetapi saya warga Jakarta, ternyata harus penyamaan nilai dulu. Itu namanya pra pendaftaran," ujar Yosi.
Karena belum ikut pra pendaftaran, akhirnya Yosi tidak bisa mendaftarkan anaknya.
Yosi pun mengadu ke posko pengaduan PPDB online di SMKN 1 Jakarta, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat.
Hari pertama, dia belum sempat terlayani dan datang lagi pada hari kedua. Jawabannya, anaknya tetap tidak bisa mendaftar lagi ke SMA negeri.
Yosi sedih karena anaknya punya nilai tinggi dengan rata-rata di atas 9. "Kita malah dibilang tidak bisa, peraturan sudah kuat ada landasan hukum, ibu pulang saja daftar ke (sekolah) swasta," kata Yosi.
"Padahal saya ini warga DKI dan anak saya nilainya tinggi masa saya tidak punya kesempatan di kota saya tinggal dan lahir," tambah dia.
Bertemu yang senasib di posko pengaduan itu, Yosi bertemu ibu-ibu yang bernasib sama. Anak-anak mereka bersekolah di luar Jakarta dan ingin mendaftar sekolah negeri di Jakarta.