Laporan Wartawan Wartakota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Depok. Kali ini menimpa N, bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI SD.
N dilecehkan oleh tetangganya sendiri, Ari Gunawan (46), warga Perumahan Ferari Tirtajaya, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Minggu (8/7/2018) sore.
Saat itu N yang habis jajan dari warung, berjalan pulang menuju ke rumahnya melalui gang sempit yang remang-remang.
Di sana ia disergap oleh Ari yang meraba organ vital korban. N tak melawan karena takut terhadap pelaku.
Usai peristiwa itu, N mengadukannya ke ibunya. Karena tak terima anaknya sudah dilecehkan, orangtua N langsung mendatangi rumah pelaku, Minggu (8/7/2018) malam.
Saat itu pelaku sedang tidak berada di rumah, dan orangtua N bersama warga yang geram tetap menunggu pelaku pulang.
Saat pelaku datang, ayah korban berupaya melabraknya. Pelaku sempat mengelak tuduhan ayah korban.
Akhirnya pelaku mengaku setelah diancam akan dikonfrontasi dengan keterangan korban.
Beberapa warga yang geram sempat memberi bogem mentah ke pelaku.
Beruntung, tak lama tim buser Polresta Depok datang dan mengamankan pelaku.
Petugas juga membawa orangtua korban untuk membuat laporan.
Sementara korban dibawa oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok serta dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk divisum.
Ketua RT setempat, Menir, mengatakan, pihaknya langsung memanggil kepolisian sembari mencoba meredakan warga yang marah karena perbuatan pelaku.