"Supaya tidak terjadi main hakim sendiri," katanya.
Selain itu, kata Menir, pihaknya turut mengawal orangtua korban membuat laporan resmi ke Polresta Depok.
"Kami kawal korban membuat laporan. Ini tanggung jawab saya sebagai Ketua RT," katanya, Senin (9/7/2018) dinihari.
Kanit Jatanras Polresta Depok Iptu Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku ke Polresta Depok sebelum dijadikan bulan-bulanan massa.
Menurutnya pelaku sempat mendapat bogem mentah beberapa kali dari warga.
"Akhirnya pelaku berhasil kami amankan sebelum dianiaya lebih jauh oleh warga. Pelaku kami bawa ke Polresta Depok," katanya.
Selain itu, kata Harun, polisi juga mengawal orangtua korban dan korban membuat laporan resmi ke Polresta Depok.
Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Depok.
Penyidik sempat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mengambil gambar lokasi korban dilecehkan.