TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Setiabudi, Dyan Airlangga bersama sejumlah pegawai Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyambangi sebuah tempat karaoke di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kunjungan dari Camat Setiabudi tersebut guna memeriksa kelengkapan perizinan usaha itu.
Baca: Satpol PP Angkut Gerobak PKL di Kawasan Wisata Kota Tua
"Sementara ini kita telah mengecek industri pariwisata, tempat karaoke ini. Alhamdulilah perizinan sudah patuh dan taat. Perizinan lengkap. Hanya memang berdasarkan laporan dari pajak. Perkiraan pajak masih belum maksimal. Oleh karenanya akan dilakukan audit apakah benar penerimaannya sebanyak itu," kata Dyan kepada Wartawan di lokasi pada Jumat (13/7/2018).
Sementara itu, Intan selaku petugas HRD dari tempat karaoke tersebut mengatakan bahwa pihaknya terkejut dengan kehadiran para aparatur negara.
Baca: TGB Berikan Bonus Rp 200 Juta Untuk Zohri
"Tadi banyak banget yang datang, kaget. Kami sudah lengkap semua perizinan. Kalau untuk usaha kami menurut saya pengurusan BPJS masih sulit karena antrenya lama banget kalau mau masukin karyawan baru," katanya.
Sebelumnya, Diadakan apel yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Sri Yuliani di Kecamatan Setiabudi bersama Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan, BPJS, PTSP, dan pihak terkait lainnya menyambangi tempat hiburan untuk memeriksa terkait surat perizinan usaha.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Camat Setiabudi Periksa Izin Satu Tempat Karaoke di Kawasan Setiabudi