TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menceritakan, bahwa dirinya diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya melalui telepon.
Pria kelahiran Salatiga tersebut menceritakan, dirinya ditelepon pada malam hari, sebelum hari pelantikan yang dilaksanakan pada 5 Juli 2018 lalu.
Baca: Prabowo Kantongi Tiket Capres
"Tanggal 4 Juli jam 21.17 (WIB), Pak Anies (Baswedan) call saya langsung, itu saja. Sampai sekarang tidak diarahin, SK (surat keputusan) pemberhentianan juga tidak ada," ujar Bambang Musyawardana saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (17/7/2018).
Adanya pencopotan lewat telepon yang dilakukan oleh Anies Baswedan, membuat Bambang bingung dengan statusnya yang saat ini ia mengaku sedang menganggur.
Selain itu, sebenarnya Bambang akan pensiun pada tanggal 1 Oktober 2018 nanti, dan mengaku sudah memiliki SK pensiun yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya punya copy SK pensiun saya dari Ka (Kepala) BKN, bertindak atas nama Presiden, pensiun per 1 Oktober 2018. Aslinya sampai sekarang belum dikasihkan oleh BKD," ujar Bambang.
Bambang pun hanya bisa berharap, agar surat masa persiapan pensiun (MPP) segera diberikan kepadanya, supaya dapat mempersiapkan masa pensiunnya.
Baca: Pelemparan Batu Ke Mobil Kembali Terjadi di Kembangan, Pelaku Diduga Mengidap Gangguan Jiwa
Saat ini, jabatan Wali Kota Jakarta Timur diemban oleh M Anwar, yang merupakan wakil dari dari Bambang Musyawardana saat masih menjabat.
Selain Bambang, tiga orang lain, yaitu Anas Effendi, Tri Kurniadi, dan Mangara Pardede juga dicopot jabatan Wali Kota-nya oleh Anies Baswedan.
Penulis: Nawir Arsyad Akbar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Cerita Mantan Wali Kota Jakarta Timur yang Dicopot Anies Baswedan via Telepon