News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Niatan RA Bakar Rumah Orangtuanya di Ciledug Lantaran Tak Diberi Uang untuk Nikah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto saat menunjukan barang buktk di Mapolsek Ciledug

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pemuda berinisial RA (25) nekat membakar rumah ayah kandungnya sendiri lantaran tersinggung tidak diberikan uang tambahan untuk biaya menikah.

Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto mengatakan, kejadian berawal saat RA mendatangi rumah ayahnya yang berlokasi di Gang Melati RT 3/9, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Tangerang sekira pada Jumat (6/7/2018) pukul 23.00 WIB untuk meminta uang biaya menikah.

Baca: Tertimpa Dahan Pohon Tumbang, Pengendara Motor Perempuan di Depok Ini Terjatuh dan Luka-luka

Sakit hati lantaran ayahnya tidak mengabulkan permintaannya karena tidak mempunyai uang, saat itulah mulai terjadi cekcok antara RA dan ayahnya.

Mendengar ramai-ramai teriak RA dengan ayahnya, tetangga pun datang untuk melerai.

"Tidak terima, tersangka pun melempar gelas kepada tetangga. Saat itu juga tersangka langsung ambil bensin dari tangki motornya bermaksud untuk membakar rumah orangtuanya," ujar Supiyanto di Mapolsek Ciledug, Kamis (19/7/2018).

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, RA yang sudah naik pitam kemudian menyiramkan bensin dengan menggunakan pakaian dan boneka ke rumah orangtuanya dan menyulut api menggunakan korek api yang ada disakunya.

"Tersangka langsung membakar rumah orang tuanya, karena kesal tidak diberi uang buat nikah. Beruntung yang terbakar hanya teras rumah saja, karena warga langsung memadamkan apinya," kata Supiyanto.

Setelah membakar rumah orang tuanya, Supiyanto menambahkan, pelaku pun melakukan perusakan terhadap rumah para tetangganya.

"Tersulut emosi, pelaku juga mengejar para tetangga yang hendak melerai tersebut dan merusak jendela-jendela rumah tetangganya. Setelah itu tersangka kabur," jelas Supiyanto.

Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (17/7/2018) di rumah temannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sekira pukul. 23.00 WIB.

Baca: Warga Ikut Saksikan 11 Adegan Pembunuhan yang Dilakukan Aris kepada Kekasihnya di Kembangan

"Saat ini, barang bukti berupa korek api, beberapa pakaian yang digunakan pelaku untuk membakar, pecahan gelas, dan kaca jendela sudah diamankan," sambung Supiyanto.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran secara sengaja, dalam ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penulis: Ega Alfreda

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tak Diberi Uang Nikah, Remaja Bakar Rumah Orang Tuanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini