News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nekat Jualan Hewan Kurban di Lokasi Terlarang di Jakarta Barat Akan Langsung Diangkut Satpol PP

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Jakarta Barat akan menindak tegas pedagang hewan kurban yang nekat berdagang di atas trotoar atau di fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Laporan Reporter Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Barat Tamo Sijabat, mengecam keras para pedagang hewan kurban yang tetap nekat berdagang di atas trotoar atau di fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Jika pedagang kedapatan berjualan di lokasi itu, pihaknya bakal langsung menertibkan.

Baca: Gudang Miras di Jatiuwung Digerebek, Satpol PP Temukan 6.912 Botol

"Jika ditegur berkali-kali (pedagang hewan kurban) itu enggak mempan juga, tak pandang bulu langsung kami tertibkan (angkut). Karena, pastinya kami sosialisasikan dulu. Masih juga nekat berjualan ya kami tertibkan," tegas Tamo, Jumat (20/7/2018).

Tamo menerangkan, walaupun saat ini pedagang hewan kurban di Jakarta Barat belum ramai, jajarannya tetap melaksanakan pengawasam ketat di titik-titik rawan sejumlah pedagang hewan kurban.

Baca: Polisi Bekuk Ambon Spesialis Rumah Kosong, Saat Beraksi di Kramat Jati

"Seputaran wilayah Cengkareng dan Kalideres memang menjadi lokasi strategisnya sejumlah pedagang hewan kurban. Agar tak mengganggu masyarakat setempat, dipastikan kami berikan imbauan dulu. Kalau masih melanggar, segera kami tertibkan. Diimbau kotoran hewan kurban itu juga diangkut sekalian oleh pedagang, agar baunya enggak menganggu," tuturnya.

"Mulai minggu-minggu ini juga kami sudah kerahkan, serta letakkan beberapa anggota untuk melakukan pengawasan ketat. Kami bersiaga sejak dini, agar tak kecolongan," sambungnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini