News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinilai Terlalu Panjang, Jalur Perluasan Ganjil-Genap DKI Jakarta Akhirnya Dipangkas

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7/2018). Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) atas rekomendasi Dinas Perhubuan DKI Jakarta sedang mempelajari kajian mengenai pembatasan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan sistem ganjil-genap di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, telah memangkas beberapa ruas jalur perluasan ganjil-genap. Keputusan itu dilakukan karena rute tersebut dianggap terlalu panjang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan bahwa, rute yang dipangkas terdiri dari Jalan Benyamin Sueb dari semula 4,07 km menjadi 3,25 km, wilayah Tomang sampai dengan Perintis Kemerdekaan menjadi 21,95 km, dan Metro Pondok Indah 6,69 km jadi 3,85 km.

"Hasil tersebut berdasarkan keputusan bersama dan setelah melakukan hasil evaluasi," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa ruas tersebut dinilai kepanjangan dan rombongan atlet pun tidak sampai melewati jarak sepanjang itu.

"Jadi kita putuskan untuk dipangkas jalurnya," ucap Andri belum lama ini.

Andri melanjutkan, setelah dipangkas penerapan perluasan ganjil genap di Pondok Indah hanya berlaku dari Simpang Kartini hingga Simpang Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sementara untuk Kemayoran dari Bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalur Perluasan Ganjil-Genap DKI Jakarta Dipangkas"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini