TRIBUNNEWS.COM -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengingatkan masyarakat pada nama Gayus Tambunan.
Fahmi Darmansyah diduga kuat menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen agar mendapat fasilitas dan kemudahan untuk keluar sel.
"Diduga pemberian dari FD itu terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang seperti dikutip dari Kompas.com.
Sekitaran tahun 2010 silam, nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Gayus Tambunan sempat tenar.
Gayus Tambunan pernah bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Indonesia.
Gayus Tambunan kedapatan memiliki harta puluhan miliar rupiah.
Rekening bank milik Gayus yang 'gemuk', membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) curiga. Terungkaplah Gayus sudah melakukan perbuatan melanggar hukum, mulai dari korupsi, pencucian uang, hingga penggelapan.
Beberapa kali selama proses hukum masih berjalan, Gayus Tambunan membuat masyarakat heboh.