TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirreskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Adi Deriyan, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi rehabilitasi sebanyak 119 sekolah di Jakarta tetap berjalan.
Adi mengungkapkan bahwa pihaknya dibantu KPK dalam penyidikan kasus ini.
"Jalan terus. Apalagi KPK sudah turun. KPK sudah ngasih support ke kita untuk proses penanganannya," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Baca: Rehab Berat 119 Sekolah di DKI Dianggap Bermasalah, ICW Akan Laporkan ke KPK
Adi mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan oleh KPK terkait dengan rekomendasi ahli untuk mendalami kasus tersebut.
Ahli tersebut diantaranya ahli konstruksi.
"KPK akan merekomendasikan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasusnya," jelas Adi.
"Masalah-masalah konstruksi mereka sarankan gunakan ahli ini gitu. Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri udah menggunakan ahli dalam hal konstruksi kalau pun kita sudah, KPK akan lihat keterangan ahli gimana gitu kan," tambah Adi.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi sebanyak 119 sekolah di Jakarta.
Di mana proyek rehabilitasi di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu senilai Rp 191 miliar.