Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera belum mau bicara terkait dirinya yang digadang-gadang akan mengisi posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan Sandiaga Uno.
Dia mengatakan jika keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan DPP PKS.
Baca: Kinerja Pejabat Negara Terkena Dampak Pemilu?
"Info resminya dari DPP ya. Saya sendiri belum dapat info resmi. Tanya DPP aja," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Mardani mengatakan hingga kini DPP PKS belum membicarakan terkait posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga Uno.
"Tidak ada pembahasan, tanya DPP saja deh. Pokoknya yang penting kerja saja, dapat tugas siap," katanya.
Mardani menjelaskan pengganti Sandiaga di posisi Wakil Gubernur akan ditentukan lewat pemilihan di paripurna.
Nantinya paripurna akan dilaksanakan setelah Presiden mengeluarkan surat persetujuan presiden mengenai penetapan pemberhentian Sandiaga sebagai Wakil Gubernur.
"Surat ke DPRD katanya sudah ya, tinggal Kemendari kemudian diarahkan ke presiden, kemudian presiden keluarkan Keppres mundur. Kalau keluar keppres mundur baru kemudian dibuat mekanisme pemilihan di paripurna. Tetap ada pemilihan," katanya.