News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Jajarannya Bentuk Satgas Antipreman

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akun Facebook Rendi Puguh Gumilang, Minggu (26/8/2018), mengunggah tiga video yang menampilkan para preman memeras pemilik ruko di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis telah memerintahkan jajarannya agar membentuk satuan-satuan tugas untuk menindak para preman.

Hal ini untuk mengantisipasi maraknya aksi premanisme yang belakangan terjadi.

"Yang di Kota Tua, Kapolres Metro Jakarta Barat sudah bentuk satgas untuk menindak para pemalak tersebut," ujar Kapolda, Selasa (28/8/2018).

Idham mengungkapkan, Satgas tersebut nantinya akan gencar melakukan razia di sejumlah lokasi rawan premanisme, sebagai bagian dari tindakan pencegahan serta membuat masyarakat nyaman.

Baca: Bertahun-tahun Lakukan Pemerasan, Preman Berkedok Security di Cengkareng Ditangkap

Meski demikian, dalam menumpas aksi premanisme, kapolda mengingatkan anak buahnya agar tetap bekerja profesional.

"Kami akan tindak mereka sesuai prosudur, yang di Tanah Abang sudah ditangkapin, yang di Cengkareng juga sudah ditangkap," tegas Kapolda.

Seperti diberitakan, Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap kasus dugaan pemerasan dengan berkedok uang jasa keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait aksi premanisme itu di kawasan komplek ruko seribu, Cengkareng.

"Modusnya, berkedok jasa keamanan dan kebersihan. Namun pada faktanya, ada pemaksaan karena tarif ditetapkan sepihak," ujar Kapolres di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (28/8/2018).

Selain itu, Polsek Metro Tanah Abang mengamankan lima juru parkir yang diduga kerap melakukan pemalakan terhadap pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diamankan polisi, Jumat (24/8/2018).

Lima pria yang diamankan yaitu R (33 tahun), RG (26 tahun), MS (27 tahun), MI (19 tahun), dan terakhir AK (43 tahun) yang berperan sebagai kapten.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, kelima orang tersebut diamankan berdasarkan keluhan pengunjung. Sebab, pengin kerap diminta tarif parkir yang tinggi.

"Setelah mendapat banyak laporan, kami langsung meringkus mereka, ujar Kapolsek di Jakarta, Minggu (16/8/2018) lalu.

Penulis: Feryanto Hadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini