News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Wacana Bikin Permanen Kawasan Ganjil Genap

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menilang pengendara mobil bernomor polisi genap saat pemberlakuan Pembatasan Kenderaan Ganjil Genap yang diperluas di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2018) pagi. Bila melanggar, biaya denda sebanyak Rp 500 ribu sesuai dengan Pasal 283 jo Pasal 106 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan belum ada wacana untuk memberlakukan perluasan ganjil-genap secara permanen. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perluasan ganjil-genap baru diputuskan diperpanjang sampai berakhirnya Asian Para Games, yakni pada 13 Oktober 2018. 

"(Diperpanjang) sampai dengan tanggal 13 Oktober 2018. Sampai dengan saat ini belum ada wacana ke sana (diberlakukan permanen)," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/9). 

Andri menyampaikan, selama perpanjangan waktu perluasan ganjil-genap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan kajian terkait masalah sosial ekonomi. 

Nasib perluasan ganjil-genap baru akan diputuskan setelah ada kajian tersebut. 

"Sampai dengan Para Games, kita diamanatkan untuk lebih luas lagi pengkajiannya, tidak hanya dampak di bidang transportasi, tetapi juga aspek-aspek sosial ekonominya, apakah itu berdampak atau tidak," kata Andri. 

Sebelumnya, sejumlah unsur masyarakat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang perluasan ganjil-genap hingga Oktober 2018.

Berbagai unsur masyarakat yang berkutat di bidang transportasi itu bahkan mendukung sistem ganjil-genap berlaku selamanya. 

Baca: Isuzu, Mitsubishi Fuso, Hino Siap Jalankan Biodiesel 20 Persen

"Sebenarnya kami berharap bisa dilanjutkan. Kami sebagai pengguna angkutan umum, kami berharap bisa lebih efektif dan produktif bagi kegiatan sehari-hari. Dipaparkan juga terjadi kenaikan kecepatan 40 persen, benar memang pengalaman demikian," kata Peneliti Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang, Jumat (31/8/2018). 

Deddy mengusulkan ganjil genap berlaku dari pagi sampai malam, di akhir pekan, dan di semua ruas jalan yang dilalui koridor transjakarta.

Baca: Bikin Macet, Dishub Tangsel Akhirnya Kembali Mmebuka Putaran Balik di Ciputat

Ia mengusulkan agar kebijakan ini dilandasi aturan hukum yang kuat. 

Harapan yang sama disampaikan Adriansyah dari Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ). Adriansyah bercerita bagaimana kebijakan ganjil-genap mulai dilirik kota dunia lain. 

"Manila, Filipina mau menerapkan 3-in-1 tapi tidak jadi karena pertimbangan Jakarta. Mereka melihat Jakarta tidak berhasil. Sekarang Jakarta sudah diihat dan saya harap ini diteruskan," kata Adriansyah. 

Adriansyah mengatakan, kebijakan ganjil-genap selama ini efektif memaksa masyarakat meninggalkan mobil pribadi. Ia berharap kebijakan ini disertai dengan penegakan hukum yang baik. 

Kebijakan ganjil-genap tadinya hanya diberlakukan sampai 2 September atau ketika Asian Games berakhir. Namun, akhirnya diputuskan untuk diperpanjang sampai Asian Para Games berakhir.

Asian Para Games dimulai pada 6 Oktober sampai 13 Oktober 2018. Itu artinya, sistem ganjil-genap juga diterapkan pada masa transisi yaitu 3 September sampai 5 Oktober. 

Mulai pekan depan, ganjil-genap tak akan berlaku di Sabtu dan Minggu. Jalan Metro Pondok Indah dan Benyamin Sueb juga dikecualikan dari kebijakan itu.

Laporan: Nursita Sari

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Dishub DKI:  Belum Ada Wacana Ganjil-Genap Diberlakukan Permanen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini