TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi bagi para pelajar yang terlibat tawuran di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2018).
"Tentunya kami akan berikan sanksi, tapi belum tentu dikeluarkan," kata Susie, Selasa.
Baca: Nyaris Tembus Ambang Batas Psikologis! Sore Ini Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 14.935 Per Dolar
Menurut dia, pihaknya tak ingin mencabut hak siswa mendapat pendidikan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan polisi untuk menentukan peran masing-masing pelajar. "Kalau dia parah banget, itu sih urusan pidana," ujar Susie.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menangkap 29 pelajar di bawah umur.
Sebagian besar dari mereka bersekolah di SMAN 32 Jakarta.
Namun pelajar yang terlibat tawuran pada Sabtu dini hari itu diduga berasal dari berbagai sekolah.
"Masih kami periksa para pelakunya. Kami mau pisahkan sesuai peran masing-masing," kata Steven.
Pelajar SMA Muhammadiyah 15 Jakarta berinisial AH (16) tewas dibacok sekelompok orang di Jalan Jenderal Soepeno, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari lalu.
Kejadian tersebut berawal saat AH bersama rekannya berinisial RS berangkat menggunakan sepeda motor dari Bulungan, Blok M. Saat melintas di Jalan Layang Permata Hijau, AH dan RS ditendang hingga terjatuh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disdik Siapkan Sanksi bagi Pelajar yang Terlibat Tawuran di Kebayoran",
Penulis : Nibras Nada Nailufar