TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah truk tangki terciduk buang limbah sembarangan di sebuah lahan hijau di sekitar aliran Banjir Kanal Timur, Marunda Kepu, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (7/9/2018) siang.
Truk tangki yang dikemudikan Andriyana (31) itu tertangkap basah ketika membuang limbah oleh pihak kelurahan dan kecamatan yang kebetulan sedang melintas di kawasan tersebut.
Pada saat itu truk tangki bervolume sekitar 1.000 liter sedang parkir dan mengeluarkan cairan limbah melalui selang dengan bau tidak sedap.
Sementara limbah yang dibuang sudah mengering di lahan hijau tersebut.
Baca: Alasan Perusahaan Buang Limbah di Kali Bekasi Hingga Berbusa karena Biaya IPAL Mahal
Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing, Tien Septimar mengatakan pihaknya mendapat informasi dari Kelurahan Marunda adanya truk tangki yang buang limbah sembarangan.
“Setelahnya anggota Satpol PP Kecamatan Cilincing langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan sopir beserta keneknya. Surat-surat seperti STNK, buku KIR, dan KTP diamankan dari pengemudi,” katanya, Jumat (6/9/2018).
Tien mengaku belum bisa memastikan apa jenis limbah yang dibuang Andriyana di lahan hijau tersebut.
Satu hal yang pasti, limbah tersebut berwarna keruh dan menimbulkan aroma bau tidak sedap.
“Kalau cairan kimia atau bukan saya nggak bisa memastikan, itu bukan kewenangan saya. Tapi memang warnanya seperti ada endapan lumpur bercampur air. Wanginya juga luar biasa, tadi sampai agak bikin sesak pernafasan,” kata Tien.
Sementara itu Andriyana mengaku dirinya hanya menjalankan tugas untuk membuang limbah di kawasan tersebut.
Menurut pelaku, limbah yang dibuangnya berasal dari saluran air di kawasan Marunda Center, Bekasi.
“Saya baru ini saja, baru dua hari. Itu (limbah) dari selokan, dari got, daerah Marunda Center. Saya ini disuruh pesanan, dari perorangan (bukan perusahaan),” ucapnya.
Adapun Andriyana langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Cilincing untuk menjalani pemeriksaan. Sementara sampel limbah tersebut sudah dibawa ke Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DKI Jakarta.
Penulis: Junianto Hamonangan