"Pelaku bercerita selalu didatangi arwah korban, bahkan sampai terbawa di dalam mimpi. Setelah itu, pelaku mengakui perbuatannya ke majikan hingga diteruskan ke polsek," jelas Jefri.
Kepada polisi, tersangka berkata nekat menganiaya korban karena saat itu sedang mempelajari ilmu kekebalan tubuh.
Saat mendalami ilmu dengan cara bertapa, tiba-tiba dia mendapat bisikan agar melukai tujuh pemuda dan meminum darahnya.
Baca: Kisah Siswa yang Kerjakan PR di Sekolah hingga Malam karena Tak Ada Listrik Bikin Netter Trenyuh
"Setelah mendapat wangsit itu, pelaku langsung berkeliling mencari mangsa. Namun, belum sempat meminum darah korban, pelaku sudah melarikan diri karena takut dikejar massa," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelajari Ilmu Kebal, Pemuda di Cikarang Dapat Bisikan Gaib Lukai Tujuh Orang Lalu Minum Darahnya