TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Empat orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan M, anak berusia 5 tahun telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Benar, kita telah mintai keterangan saksi terkait penganiayaan yang mengakibatkan bocah babak belur," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (25/9/2018).
Baca: Dikenal Baik dan Ramah, Seorang Guru Nekat Bawa Kabur Siswinya ke Bumi Perkemahan
Erna mengatakan, empat saksi itu terdiri dari pembantu rumah tangga, ibu korban, dan dua petugas keamanan. Namun, lanjut Erna, pihaknya belum bisa menyimpulkan bagaimana anak tersebut dilukai oleh pelaku.
"Tunggu hasil ya, sementara masih dilakukan penyelidikan lebih dalam, nanti hasilnya akan segera kita sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, M (5) diduga menjadi korban kekerasan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (22/9/2018) dini hari. Pelaku diduga rekan dari orang tua korban.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Rury Arief Rianto mengakur sudah melihat kondisi korban dan bertemu ibunya yang berinisial A.
Berdasarkan pengakuan ibu korban, kata Rury, peristiwa bermula ketika ia pergi bersama empat teman laki-lakinya ke salah satu kafe di Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.
Baca: Polisi Sebut Pengemudi yang Serobot Iring-iringan Jokowi Hanya Melanggar Lalu Lintas
Rury menuturkan, korban ditemukan dalam kondisi penuh luka sekitar pukul 05.00 WIB, setelah ibu kandung korban pulang ke rumah.
"Bocah itu penuh luka di bagian kepala, diduga korban dibenturkan kepalanya ke tembok lantai dan diceburkan ke bak mandi. Ada 11 jahitan, tiga giginya juga rontok," paparnya.
Penulis: Muhammad Azzam
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Bocah Umur 5 Tahun Dianiaya Teman Ibunya, Polisi Periksa Empat Saksi