News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sabu Senilai Rp 17 Juta Dilarutkan dalam Air Detergen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan memusnahkan sabu dengan berat 9,61 gram. Sabu ini bernilai Rp 17 juta. Pemusnahan sabu dilaksanakan di polsek setempat, Rabu (26/9/2018) pagi.

Untuk pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari. Disaksikan tersangka Rusmadi alias Madi (41), petugas Narkoba dari Polresta Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta dari LBH Banjarmasin.

Baca: Sebelum Menghilang, Mahasiswa ITS Berprestasi Itu Pamit ke Pacar dan Minta Maaf Pada Keluarga

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan sabun deterjen.

Kompol Najamudin Bustari mengatakan, sabu yang dimusnahkan adalah tangkapan di Jalan Kelayan A, depan Gang Srikandi, Banjarmasin Selatan pada tanggal 27 Agustus malam.

Baca: Deretan Fashion Mewah Pebulutangkis Kevin Sanjaya

Tersangkanya adalah Rusmadi alias Madi warga Jalan Handil Malang RT03, Desa Tambak Sirang Baru, Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.(banjarmasinpost.co.id /Jumadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini