News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa JIS Korban Pelecehan Seksual Syok dan Jalani Terapi di Luar Negeri, Orangtua Gugat Rp1,8 T

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perdana kasus kekerasan seksual di Jakarta International School atau sekarang Jakarta Intercultural School (JIS) yang harusnya digelar Kamis (11/10/2018), ditunda

TRIBUNEWS.COM - Orangtua korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) mengajukan gugatan dengan mengajukan tuntutan penggantian kerugian materi senilai 125 juta dolar Amerika atau setara Rp1,8 triliun.

Tuntutan tersebut dinilai masuk akal lantaran sang anak atau korban pelecehan kini dalam keadaan syok dan menjalani terapi di luar negeri.

Dilansir Tribun Video dari Wartakota, pihak-pihak yang digugat dalam perkara ini adalah Neil Bantleman, Ferdinant Michel alias Ferdinant Tjiong, Afrischa Styani alias Icha, Syahrial bin Nasrul Jaka, Virigiawan Amin alias Awan, Agun Iskandar alias Agun bin Nana, Zainal Abidin alias Ali Subrata, Yayasan Jakarta Intercurtural School, PT ISS Indonesia, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini