Adapun pelayanan di Kecamatan Tambun Selatan antara lain, pengurusan administrasi kependudukan seperti KK, akta kelahiran, KTP, dan lain-lain.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Bupati Neneng setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Berdasarkan keterangan KPK, uang yang diserahkan baru Rp 7 miliar.
Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Malu Juga sebagai Warga, Bupatinya Ketangkap KPK...""
Penulis : Dean Pahrevi