Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kali kedua mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Ibu Kota. Kini giliran warga Jakarta Selatan yang kebagian.
Terpusat di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, sebanyak 5.000 sertifikat dibagikan kepada warga yang tersebar di 18 kelurahan wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali.
Dalam sambutannya, Anies menyebut program pemerintah pusat ini merupakan sebuah hal penting bagi hajat hidup warga Jakarta, juga Pemerintah Provinsi DKI sendiri.
Karena secara tidak langsung dapat memberikan kemudahan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat Ibu Kota di masa mendatang.
"Selamat kepada warga Jakarta Selatan yang sudah menerima sertifikat tanah dan Insya Allah hari ini akan memudahkan kerja kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di masa mendatang," kata Anies di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
Baca: Sebulan Kampanye Habiskan Rp 16,9 Miliar, Sandi Bilang Paket Hemat
Oleh sebab itu pula, Pemprov DKI memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi warga Ibu Kota, utamanya dalam hal kepastian hukum atas bidang tanah yang mereka tempati.
"Semoga program ini memberikan manfaat, dan Pemprov DKI memberikan apresiasi kepada ATR/BPN yang terus memberikan pelayanan terbaik terutama di DKI Jakarta," imbuhnya.
Selain itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengucapkan selamat datang kepada Presiden Joko Widodo kembali menemui warga Jakarta, bukan sebagai Gubernur DKI melainkan Presiden yang memberi manfaat untuk warga Ibu Kota.
"Atas nama pemerintah Provinsi DKI mengucapkan selamat datang kembali kepada Bapak Presiden RI," kata Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden RI Joko Widodo telah membagikan sertifikat bagi warga di wilayah Jakarta Utara.
Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada 10 ribu warga Jakarta Utara dari 13 kelurahan setempat.
Tercatat, sekitar 1,6 juta bidang tanah DKI yang masih belum memiliki sertifikat tanah. Untuk itu, di tahun ini pemerintah pusat menerbitkan 332 ribu sertifikat sedangkan 72 ribu sisanya akan menyusul diterbitkan tahun depan.