News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerangan Pos Polisi

Penyerang Polsek Penjaringan Bakal Diperiksa Ahli Kejiwaan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap tersangka penyerangan Polsek Metro Penjaringan, Rohandi.

Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan oleh ahli kejiwaan. Rohandi diperiksa setelah dikabarkan mengalami depresi.

"Yang bersangkutan ditahan, mungkin ada berita-berita yang disampaikan dia depresi mungkin kita perlu tindaklanjuti, minta keterangan ahli. Sedang kita minta itu ahli psikologinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Imam Rifai, saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).

Meski disebutkan mengalami depresi, namun setiap dimintai keterangan oleh penyidik, Rohandi dapat menjawab dengan baik.

"Cuma kalau dikatakan, setiap pengambilan keterangan, itu dia sehat-sehat aja. Dia jawab sehat, pertanyaan penyidik dijawab dengan baik. Jadi sebenarnya nggak ada masalah," ungkap Imam.

Meski begitu, namun pihak kepolisian tetap bakal mengagendakan pemeriksaan kejiwaan Rohandi. Pemeriksaan kejiwaan bakal digunakan sebagai bahan pertimbangan kasus ini.

Baca: Koordinator Jubir Prabowo Yakin Strategi Kampenye SBY Untuk Demokrat Akan Menangkan Prabowo-Sandi

Seperti diketahui, Rohandi melakukan penyerangan Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (9/11/2018) dini hari tadi. Kejadian bermula sekitar pukul 01.35 WIB.

Kepala SPK Polsek Metro Penjaringan, AKP M.A.Irawan, mengalami luka ringan dibagian tangan akibat sabetan golok pelaku. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini