News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Vipers: Komplotan Perampok di Tangsel Kantongi Jimat agar Terhindar dari Kejaran Polisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dan Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro didampingi Wakapolres Kompol Armand dan Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menghadiri rilis penangkapan komplotan rampok di Polres Tangsel, Senin (12/11/2018)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Delapan orang komplotan perampok berhasil diamankan oleh Tim Vipers Polres Tangerang Selatan yang selama setahun ini telah banyak menebar ancaman.

Kedelapan pelaku adalah Hendra (30), Mulyawan (25), Saad (22), Atma (38), Riyana (19) dan Ahmad Solegar (28), Saminan (24) dan Mamat (19). 

Baca: Polisi Tembak Tujuh Pelaku Pencurian Pakai Senjata Api di Tangsel, Satu Tewas

Dari tangan kedelapan pelaku, polisi amankan sejumlah senjata tajam jenis golok, senjata api, hingga jimat berupa batang singkong yang digulung kertas bertuliskan kata-kata seperti mantra.

Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho mengungkapkan, jimat yang disimpan seorang pelaku tersebut dipercaya pelaku dapat menghindarkan mereka dari kejaran petugas kepolisian.

"Jimat supaya enggak ketangkap, tapi jimat itu tidak berlaku buat Tim Vipers," ujar Yurikho saat melakukan gelar perkara di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (12/11/2018).

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fredy Irawan mengungkapkan sepakterjang komplotan perampok ini.

Komplotan rampok sempat ramai ketika aksi terakhirnya di Jalan Raya STPI, Kampung Curug Kulon, Curug, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/10/2018) memakan korban jiwa.

Sekira pukul 03.00 WIB akhir Oktober, Jamal Putra, korban perampokan, sedang bermain ponsel di depan toko aksesoris pakaiannya.

Pelaku bernama Hendra yang melintas melihat Jamal yang dapat dijadikan mangsa empuk.

Jamal melawan Hendra karena hendak merampas ponselnya. Hendra pun mengeluarkan dan menembakkan pistol rakitan ke arah Jamal yang tewas seketika.

Hasil penyelidikan Tim Vipers, Hendra berhasil ditangkap melalui Mulyawan, belakangan diketahui sebagai komplotan pencuri bersenjata api.

Polisi mengembangkan keterangan dari dua pelaku dan berhasil menangkap enam anggota komplotan lainnya.

Baca: Komplotan yang Dikepung Warga Sungai Abang Ternyata Bukan Penculik Anak Tapi Pelaku Perampokan

"Saat diminta menunjukkan senjata api yang digunakan pada laporan polisi 1, Hendra malah memanfaatkan momen tersebut untuk akan meletuskan senjata api yang seharusnya ditunjukkan kepada personel," ujar Ferdy.

Sebelum Hendra meletuskan senjatanya, polisi menembak Hendra hingga tewas.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Akhirnya Tertangkap Juga Komplotan Rampok Gunakan Jimat Batang Singkong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini