TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Pembunuhan satu keluarga di Bekasi terjadi di rumah korban, tepatnya Kawasan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Identitas korban tewas dalam Pembunuhan satu keluarga di Bekasi tersebut yakni Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Kini kasus Pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu tengah dalam penyelidikan polisi.
Berikut TribunJakarta.com rangkum sederet faktanya.
1. Kronologi
Kasus Pembunuhan satu keluarga di Bekasi pertama kali diketahui oleh satu diantara penghuni kontrakan, Feby Lofa, yang tinggal di belakang rumah korban.
Feby Lofa sempat mencoba memanggil korban namun tidak ada jawaban.
Kemudian, sekitar pukul 06.30 WIB, Feby Lofa kembali mencoba mengetuk pintu namun kembali tidak ada jawaban dan berusaha membuka jendela rumah.
Saat membuka jendela, Feby Lofa melihat korban dalam keadaan bersimbah darah.
Melihat kejadian itu, Feby Lofa langsung melaporkan kejadian ke ketua RT setempat.
Korban Diperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37) mengalami penganiayaan di bagian wajah akibat pukulan benda tumpul, dan lehernya terdapat luka akibat benda tajam.
Baca: Kapolda Metro Tunjuk Kombes Pol Nico Afinta Usut Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Sedangkan anaknya, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), tewas akibat kehabisan oksigen karena wajahnya ditutupi selimut atau bantal.
2. Diduga bukan motif ekonomi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto angkat bicara terkait peristiwa Pembunuhan satu keluarga di Bekasi tewas.