TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Pada pukul 14.00 WIB, petugas gabungan mengimbau agar pedagang segera meninggalkan lokasi agar jalan steril dan lalu lintas lancar kembali.
Baca: Bentrok PKL dan Satpol PP di Jalan Kapasari Surabaya Dipicu Kesalahpahaman
"Ayo segera rapikan, jangan berjualan di sini," ujar satu diantara petugas, pada Selasa (13/11/2018).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, para PKL langsung mengemas barang dagangan masing-masing.
Pedagang yang meninggalkan lokasi pun menyisakan sampah plastik bekas kemasan prosduk makanan.
Baca: PKL Pasar Gembong Surabaya Bentrok dengan Petugas Satpol PP
Dari pantauan, PKL memakan sisi kanan kiri badan jalan sehingga menyulitkan pengendara untuk mlintas.
Untuk kendaraan roda empat, tidak bisa melintas di Jalan Jatibaru Raya arah Cideng sebab ada alat berat yang ditempatkan di depan jalan masuk depan Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge.
Penulis: Suci Febriastuti
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: PKL di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang Ditertibkan