TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Deperum Nainggolan (38) bersama istri dan dua anaknya ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi.
Setelah beberapa hari kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi tersebut, seorang pria berinisial HS pun diamankan, Kamis (15/11/2018).
Baca: Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Pengangguran dan Masih Saudara dengan Istri Korban
Berdasarkan informasi, HS ditangkap kepolisian di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan HS saat ini masih diperiksa intensif penyidik kepolisian.
Bukan hanya terduga pelaku pembunuhan yang diamankan, kepolisian pun berhasil menemukan mobil yang sebelumnya sempat menghilang dari kediaman Diperum Nainggolan.
Baca: Mobil Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ditemukan di Cibarusah, Simak Faktanya
Mobil bermerk Nissan X-trail dengan nomor polisi B 1705 UOQ warna silver tersebut ditemukan di kawasan Cikarang.
"Mobil itu di suatu rumah di daerah Cikarang. Suatu rumah kost-kostan di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Argo menjelaskan setelah mobil ditemukan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lagi.
Baca: Ahli Psikologi Forensik Beberkan Karakter Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Namun, dia belum merinci hasil olah TKP terbaru tersebut.
"Dengan ditemukannya mobil tersebut kemudian dari Labfor Mabes Polri kemudian dengan Inafis Polda Metro Jaya, penyidik melakukan olah TKP mobil," jelas Argo.
Mobil melaju kencang
Sesaat sebelum satu keluarga di Bekasi ditemukan tewas, warga sempat melihat mobil melaju kencang dari arah kediaman rumah Diperum Nainggolan.
Sebelum ditemukan mobil tersebut di Cikarang, polisi sudah menduga mobil tersebut bermerk Nissan X-trail warna silver B 1075 UOQ milik anggota keluarga korban yang dibawa kabur terduga pelaku.