TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Haris Simamora (HS) terhadap keluarga Diperum Nainggolan.
Ternyata HS sakit hati karena pekerjaannya sebagai penjaga kosan diambil oleh Diperum Nainggolan. Pemilik kosan itu sendiri adalah kakak korban Douglas Nainggolan.
"Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu pengelolanya pelaku," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Meski tidak lagi bekerja sebagai pengelola kos, namun HS masih sering menginap di kosan tersebut. Selama menginap di sana, HS kerap menerima hinaan dari korban.
"Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kesempatan yang sama.
Hal tersebut lah yang membuat emosi korban tersulut sehingga memutuskan untuk menghabisi korban.
Baca: Wakapolda Metro Jaya: Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Terancam Hukuman Mati
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).